Pengadilan Negeri Malang
AMPUH
Pengadilan Negeri Malang
Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya senantiasa berupaya membangun citra positif peradilan dan merespon kritik masyarakat melalui berbagai kebijakan pembaruan serta perbaikan sistem kerja yang berdampak pada peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas aparatur yang transparan dan akuntabel secara konsisten hingga mempermudah dan memperlancar pelayanan prima untuk mewujudkan peradilan yang agung.
Seluruh upaya di atas dirumuskan dalam program AMPUH yang mampu menjamin kualitas layanan dan kinerja di lingkungan peradilan umum sebagai jawaban atas tuntutan tersedianya standar peradilan yang unggul yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan pengguna pengadilan. Adapun Predikat Sertifikasi AMPUH terdiri dari CUKUP, BAIK, UTAMA, UNGGUL DAN PARIPURNA (apabila Satuan Kerja memperoleh predikat unggul selama 3 Tahun berturut-turut)